Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Riau Gelar Sosialisasi Pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024

Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau bersama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Foto Bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau bersama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi SDM dan Diklat Pada Rapat kordinasi petunjuk teknis  pembentukan Pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam pengawasan  pemilu tahun 2024

PekanBaru-Menjelang pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Provinsi Riau mengelar Sosialisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu Tahun 2024. Acara tersebut dilaksanakan di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Rabu (03/01/2024).

Pimpinan Bawaslu Provinsi Riau selaku Koordinator divisi  Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat, Patminah Nularna, S.Sos., M.Si menjelaskan sesuai dengan Keputusan ketua Bawaslu Republik Indonesia nomor: 504/KP.01/K1/12/2023, 24 Desember 2024.
 bahwa sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat paham persyaratan yang perlu dipersiapkan. Salah satunya, harus ber ijazah minimal lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan batas minimal usia 21 tahun.

Tidak ada proses rekrutmen dilakukan secara diam-diam, namun harus transparan karena Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian namun harus melibatkan semua lapisan masyarakat,” tegas patminah saat memberikan sambutan  dalamSosialisasi Petunjuk Teknis Pembentukan Pengawas TPS dalam Pemilu Tahun 2024.

Yang diperlukan bagaimana kita mendapatkan kader terbaik yang akan mengawasi Pemilu 2024 dengan masa kerja yang cukup singkat, namun perannya sangat krusial. Karena semua orang akan mengarah saat tungsura,” jelasnya.

Senada dengan anggota bawaslu Provinsi Riau H. Amiruddin Sijaya selakun Koordinator divisi Pencegahan, Parmas dan Humas menjelaskan, belajar dari pelaksanaan Pemilu sebelumnya, PTPS menjadi sentral pengawasan Pemilu saat tungsura dan menjadi tempat bertanya serta tempat konsultasi. 

“Pemilu 2019 lalu, PTPS ini menjadi tempat bertanya, menjadi tempat konsultasi, bahkan diminta menjadi penentu pelaksanaan. Oleh sebab itu, dalam proses rekrutmen untuk mencari PTPS yang mampu bekerja dengan baik untuk mencegah pelanggaran dan mengatasi persoalan,” paparnya.

Acara Rapat Koordinasi ini di hadiri oleh seluruh Pimpinan Bawaslu kabupaten/Kota se-Provinsi Riau selaku Koordinator  divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat dan 1 ( satu) orang staf membidangi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Diklat.

Penulis dan Foto : Faizul Ika 

Editor : Humas Bawaslu Rokan Hulu