Bawaslu Rohul Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Bulan Agustus
|
Pasir Pengaraian - Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
Ketua Bawaslu Rokan Hulu, H. Fajrul Islami Damsir, menegaskan bahwa pengibaran bendera Merah Putih tidak hanya menjadi bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan, tetapi juga simbol persatuan dan semangat kebangsaan.
“Bendera Merah Putih adalah lambang perjuangan dan persatuan bangsa. Mari kita bersama-sama mengibarkan bendera di rumah, kantor, maupun lingkungan masing-masing sebagai wujud kecintaan kita terhadap Indonesia serta dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI,” ajak Fajrul Islami Damsir.
Ia juga menambahkan, semarak pengibaran bendera di seluruh penjuru Rokan Hulu diharapkan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme, kebersamaan, dan semangat gotong royong di tengah masyarakat.
“Momentum kemerdekaan ini hendaknya menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menghargai perbedaan, dan menguatkan demokrasi,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Yannita Khoir