Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Butuh 1.764 Pengawas TPS, Tapi Pelamar di Beberapa Kecamatan Masih Minim

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi & Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul Wiki Yuliandra

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi & Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul Wikki Yuliandra

Rokan Hulu-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024, sejak 2 Januari hingga 6 Januari mendatang.

Hingga hari kedua dibuka, jumlah pelamar yang mendaftar di beberapa kecamatan masih minim. Masih rendahnya jumlah pelamar tersebut salahsatunya disebabkan karena musibah banjir yang melanda di sejumlah kecamatan di Rohul.

Kordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi & Diklat (SDMOD) Bawaslu Rohul Wiki Yuliandra mengatakan, secara umum, dari 1.764 PTPS yang akan direkrut di 16 kecamatan, baru 448 pelamar yang telah menyerahkan berkas persyaratan ke Sekretariat Panwascam setempat.

Dari data yang diperoleh CAKAPLAH.com, beberapa kecamatan yang masih rendah jumlah pelamar, umumnya merupakan kecamatan dengan status daerah dilanda banjir seperti Kunto Darussalam, Bonai, Pagaran Tapah dan Kepenuhan Hulu.

"Di Bonai Darussalam, dari 75 PTPS yang akan direkrut hingga hari kedua baru ada 2 pelamar yang mendaftar," ujarnya.

Selain di empat kecamatan tersebut, kecamatan lain yang masih rendah jumlah pelamar adalah Bangun Purba, Rambah Hilir, Rokan IV Koto, Pendalian IV Koto dan Rambah Samo.

"Kami sudah menyampaikan ke seluruh Panwascam untuk memasifkan sosialisasi rekrutmen PTPS di seluruh desa. Sehingga di sisa hari pendaftaran ini, kuota PTPS yang kita butuhkan terpenuhi," harap Wiki.

Wikki menyampaikan, selain karena faktor bencana alam, kendala lain yang dihadapi dalam rekrutmen adalah terkait batas usia minimal dan telah banyaknya warga yang bergabung menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Jika masa pendaftaran habis, namun masih terdapat kecamatan yang belum terisi, maka Bawaslu Rohul akan melakukan perpanjangan jadwal pendaftaran. Perpanjangan masa pendaftaran akan diputuskan melalui rapat pleno dan akan diumumkan di tanggal 7 Januari.

"Perpanjangan penerimaan berkas pendaftaran akan dilakukan dari tanggal 7-8 Januari, di mana perpanjangan pendaftaran tersebut hanya akan dilakukan secara parsial di kecamatan yang belum terpenuhi jumlah PTPS-nya," jelas Wiki.**

Penulis : Cakaplah/Ari

Editor dan Foto: Faizul Ika