Bawaslu Rohul Gelar P2P, Dorong Mahasiswa dan Masyarakat Aktif Mengawal Demokrasi
|
Pasir Pengaraian – Dalam rangka meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Senin (8/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi serta perwakilan masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap penguatan demokrasi dan pengawasan partisipatif.
Kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, serta menghadirkan seluruh pimpinan Bawaslu Rohul sebagai narasumber. Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Gummer Siregar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Safrizal Hasbi, Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Wikki Yuliandra, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Yurnalis, serta Plt. Kepala Sekretariat Aditya Al Jamil.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami Damsir menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas, jujur, dan adil.
“Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, kami berharap lahir agen-agen pengawasan yang mampu menjadi mitra Bawaslu dalam mencegah dan mengawasi potensi pelanggaran pemilu di tengah masyarakat,” ujarnya.
Pada sesi materi, para narasumber memaparkan berbagai aspek kepemiluan dan pengawasan, mulai dari tugas dan fungsi Bawaslu, strategi pencegahan pelanggaran, peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif, penyelesaian sengketa pemilu, hingga pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam mendukung penyelenggaraan demokrasi yang berkualitas.
Koordinator Divisi P2H, Gummer Siregar, menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan bentuk kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
"Semakin banyak masyarakat yang memahami regulasi kepemiluan, maka potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini melalui pendekatan edukatif dan partisipatif," jelasnya.
Selain mendapatkan materi, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pandangan terkait tantangan demokrasi di daerah. Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi dalam sesi tanya jawab, khususnya mengenai peran generasi muda dalam mengawal proses demokrasi yang transparan dan akuntabel.
Melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap mahasiswa dan masyarakat dapat menjadi pelopor pengawasan di lingkungannya masing-masing. Dengan meningkatnya kesadaran dan keterlibatan publik, diharapkan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga menjadi gerakan bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas dan bermartabat di Kabupaten Rokan Hulu.