Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Hadiri Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2024

Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2024

Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2024, Rabu (5/2/2025).

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pilkada 2024 bertempat di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Rabu (5/2/2025). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) resmi menetapkan pasangan Anton-Syafarudin Poti sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030.

KPU Rohul secara resmi menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa hasil yang diajukan pasangan calon nomor urut 1, Kelmi Amri-Asparaini. Putusan tersebut tercantum dalam amar Putusan MK Nomor 34/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Penetapan hasil dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Hotel Sapadia, Pasir Pengaraian. Rapat berlangsung dalam suasana tertib dan kondusif, serta dipimpin langsung oleh Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husein. Beliau didampingi oleh Komisioner KPU Divisi Teknis, Eria Candra, dan Komisioner Divisi Data dan Perencanaan, Susana.

Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Rohul, instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu serta perwakilan partai politik peserta Pilkada.

Penetapan ini disampaikan dalam rapat pleno terbuka melalui pembacaan Surat Keputusan KPU Nomor 10 Tahun 2025. Berdasarkan keputusan tersebut, pasangan Anton–Syafarudin Poti meraih 102.846 suara atau setara dengan 38,55 persen dari total suara sah yang masuk dalam Pilkada 2024. “Menetapkan pasangan calon nomor urut 3, Anton–Syafarudin Poti, sebagai calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu periode 2025–2030,” ujar Komisioner KPU Rohul Divisi Teknis, Eria Candra, saat membacakan isi SK di hadapan peserta pleno.

Ketua Bawaslu Rohul melalui Koordinator Sekretariat Bawaslu Rohul, Afrizal Candra mengucapkan syukur atas terselesaikannya Pilkada Serentak Tahun 2024 ini.

Setelah menetapkan pasangan calon terpilih, KPU Kabupaten Rokan Hulu akan segera mengusulkan pengesahan hasil Pilkada kepada DPRD setempat. Proses pengesahan tersebut direncanakan akan dilakukan pada hari berikutnya setelah penetapan.

Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husein, berharap proses Pilkada ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat serta seluruh pihak terkait. “Setelah penetapan ini, kami akan mengusulkan pengesahan kepada DPRD Rohul. Dengan demikian, tahapan Pilkada sudah selesai,” ujar Cepi.

Penulis: Yannita Khoir