Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul hadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Kerawanan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Kerawanan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Rapat Koordinasi Pemetaan Potensi Kerawanan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Pekanbaru - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai pemetaan dan potensi kerawanan selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Acara ini diinisiasi oleh Bawaslu Provinsi Riau dan diadakan di Hotel Pangeran Pekanbaru. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan kampanye di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Ketua Bawaslu Provinsi Riau, yang diwakili oleh Nanang Wartono, S.H. M.H. dalam sambutannya menekankan pentingnya memahami mekanisme perizinan pelaksanaan kampanye Pilkada 2024. Beliau menggarisbawahi perlunya kerjasama antara Bawaslu di setiap kabupaten/kota dengan pihak kepolisian, khususnya Intelkam Polda Riau, terkait penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.

Nanang juga menjelaskan bahwa Bawaslu di tingkat daerah perlu memetakan potensi kerawanan selama tahapan kampanye dengan baik, melakukan pengawasan ketat, mendokumentasikan masalah yang muncul, serta berkoordinasi dengan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Riau untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Salah satu fokus utama Rakor ini adalah identifikasi masalah yang mungkin timbul selama kampanye. Nanang menekankan pentingnya pemahaman yang sama di antara semua pihak mengenai aturan dan regulasi kampanye Pilkada 2024.

"Kita harus memiliki satu persepsi dalam menghadapi potensi pelanggaran dan kerawanan kampanye, serta segera menindaklanjuti setiap laporan yang diterima," ujar Nanang.

Pada kesempatan itu, Bawaslu Rokan Hulu juga melaporkan hasil pengawasan sementara terkait kampanye Pilkada. Beberapa masalah yang teridentifikasi di lapangan meliputi pelanggaran lokasi kampanye terbuka, distribusi alat peraga yang tidak sesuai ketentuan, serta indikasi penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan kampanye.

"Dengan pemetaan yang baik, kita dapat mengantisipasi potensi kerawanan dan pelanggaran selama tahapan kampanye," kata Gummer Siregar S.Ag mewakili Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.

Beliau berharap Rakor ini dapat mendorong upaya bersama untuk menyamakan persepsi dalam pencegahan pelanggaran kampanye serta memastikan langkah-langkah penanganan dilakukan secara cepat dan tepat.

Di akhir acara, peserta Rakor berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antar lembaga terkait, termasuk aparat keamanan dan intelijen, demi menjaga kelancaran dan keamanan tahapan kampanye Pilkada 2024 di Provinsi Riau.

Penulis: Yannita Khoir