Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Ikuti Diskusi Pengawasan PDPB dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Rohul Ikuti Diskusi Pengawasan PDPB dan Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Rohul Ikuti Diskusi Pengawasan PDPB dan Pengawasan Partisipatif, Senin (20/4/2026).

Pasir Pengaraian - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Diskusi Kepemiluan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan Pengawasan Partisipatif yang ditaja oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan, Senin (20/4/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan kualitas data pemilih sekaligus partisipasi aktif masyarkat pada pengawasan tahapan pemilu.

Kegiatan diskusi ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Riau serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Diskusi berjalan secara interaktif, terutama terkait strategi dan hambatan dalam pengawasan PDPB.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa hambatan utama pada proses PDPB adalah perubahan penduduk.

"Permasalahan mengenai kependudukan ini tidak ada akhirnya, ada penduduk yang meninggal, lahir, pindah domisili sehingga datanya perlu dimuthakirkan. Banyak penduduk yang tidak paham administrasi sehingga menyulitkan proses pemutakhiran," ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif melalui sistem yang inklusif dan tentunya berkelanjutan. Tiga hal yang harus selalu diperbarui yaitu kesadaran partisipasi, kesadaran yang memiliki makna serta pengawasan yang menyenangkan.

Dengan adanya kegiatan diskusi ini diharapkan akan terbangun sinergi yang lebih kuat antara Bawaslu, stakeholders dan tentu saja masyarakat untuk mewujudkan data pemilih yang mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis: Yannita Khoir