Bawaslu Rohul Ikuti Evaluasi Kehumasan di Masa Non Tahapan
|
Pasir Pengaraian - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) mengikuti kegiatan Evaluasi Kehumasan di Masa Non Tahapan Triwulan II yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau melalui zoom meeting, Rabu (30/7/2025).
Rapat dibuka oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya. Ia menegaskan pentingnya peran kehumasan pada masa nontahapan Pemilu, kegiatan ini yang turut membahas evaluasi publikasi dan pemberitaan periode Januari hingga Juni 2025.
Amiruddin menjelaskan, masa di luar tahapan Pemilu merupakan waktu yang strategis untuk menunjukkan bahwa Bawaslu tetap aktif bekerja. Menurutnya, Bawaslu tidak hanya berfungsi sebagai pengawas Pemilu, tetapi juga sebagai pengawal demokrasi yang terus menjalankan peran edukasi dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.
“Bawaslu bukan hanya hadir saat tahapan Pemilu berlangsung. Di masa nontahapan seperti sekarang, kehumasan harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan kepada publik bahwa Bawaslu tetap melakukan pengawasan, mendorong partisipasi, dan memberikan edukasi,” ungkapnya.
Ia menambahkan, evaluasi ini menjadi sarana refleksi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran humas untuk meningkatkan kualitas publikasi. Hasil kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Bawaslu kabupaten/kota agar lebih baik dalam melaksanakan fungsi kehumasan ke depan.
Amiruddin juga memberikan apresiasi kepada sejumlah Bawaslu kabupaten/kota yang dinilai aktif dalam publikasi dan pemberitaan, serta mendorong agar seluruh jajaran semakin memperkuat kualitas informasi yang disampaikan melalui media sosial, media massa, maupun saluran komunikasi lainnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan strategi komunikasi kelembagaan, sekaligus penegasan bahwa membangun kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas demokrasi harus dilakukan dengan komunikasi yang terbuka, konsisten, dan berkelanjutan.
Penulis: Yannita Khoir