Bawaslu Rohul Ikuti Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Riau
|
Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengikuti rapat evaluasi penilaian keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau secara daring, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik di jajaran Bawaslu kabupaten/kota, sekaligus menindaklanjuti hasil penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai catatan hasil evaluasi, seperti respons terhadap permintaan informasi, kelengkapan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), ketepatan waktu, serta kesesuaian data dukung.
Kepala Bagian Hukum, Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menyampaikan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki, khususnya bagi daerah yang belum meraih predikat informatif.
“Perlu peningkatan ketelitian dalam pemenuhan data, kualitas respons, serta konsistensi dalam pengelolaan layanan informasi publik,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, peserta dari kabupaten/kota, termasuk Bawaslu Rohul, turut menyampaikan kendala yang dihadapi, seperti keterbatasan jaringan dan kondisi teknis lainnya.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Rohul berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk akuntabilitas dan pelayanan kepada masyarakat.
Penulis: Yannita Khoir