Bawaslu Rohul Ikuti Finalisasi Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024
|
Pekanbaru - Dalam rangka Persiapan Sentra Gakkumdu Award 2025 yang ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia, Bawaslu Provinsi Riau melaksanakan kegiatan Finalisasi Laporan Akhir Sentra Gakkumdu Pemilihan Tahun 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, termasuk Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, sebagai bagian dari upaya penguatan kelembagaan dalam pengelolaan data hasil penanganan pelanggaran.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2025, bertempat di Aula Bawaslu Provinsi Riau, Jalan Adi Sucipto No. 284 (Komplek Transito) Pekanbaru.
Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi bersama satu orang staf. Kehadiran perwakilan ini menjadi bentuk komitmen Bawaslu Rokan Hulu dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola data dan pelaporan hasil penanganan pelanggaran pemilu yang akurat, transparan, dan terintegrasi.
Melalui kegiatan finalisasi ini, peserta dari seluruh kabupaten/kota melakukan penyusunan, verifikasi, serta penyelarasan data laporan akhir penanganan pelanggaran pemilihan tahun 2024. Proses ini juga menjadi forum evaluasi terhadap kendala dan capaian masing-masing daerah dalam implementasi mekanisme penanganan pelanggaran di Sentra Gakkumdu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari persiapan menuju Sentra Gakkumdu Award 2025, yang bertujuan memberikan apresiasi kepada lembaga pengawas pemilu atas kinerja dan inovasi dalam penanganan pelanggaran serta penguatan koordinasi antarunsur Sentra Gakkumdu: Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen untuk terus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan akurasi data penanganan pelanggaran, serta memperkokoh sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penegakan hukum pemilu yang profesional, adil, dan berintegritas.
Penulis: Yannita Khoir