Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Ikuti Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik

Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Rabu (8/7/2026).

Pasir Pengaraian – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Republik Indonesia, Rabu (8/7/2026). Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengelola informasi dan dokumentasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta peraturan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.

Dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi, peserta memperoleh pemaparan mengenai indikator penilaian keterbukaan informasi publik, pengelolaan layanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), penguatan dokumentasi informasi, serta strategi peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan informasi publik yang telah berjalan, sekaligus berbagi pengalaman dan praktik baik dalam pengelolaan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menyambut baik pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan. Hasil dari kegiatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik agar semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, serta pelayanan prima kepada masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Bawaslu.


 

Penulis: Yannita Khoir