Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Ikuti Rakor Implementasi Aplikasi Konsolidasi Demokrasi

Rakor Implementasi Aplikasi Konsolidasi Demokrasi

Rakor Implementasi Aplikasi Konsolidasi Demokrasi, Rabu (6/5/2026).

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengikuti rapat koordinasi secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau melalui Zoom Meeting pada Rabu (6/5/2026). Kegiatan tersebut membahas implementasi penggunaan Aplikasi Konsolidasi Demokrasi sebagai instrumen pelaporan kegiatan dan penguatan tata kelola program demokrasi di lingkungan Bawaslu.

Rapat koordinasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Instruksi Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan Bawaslu. Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan teknis terkait tata cara penggunaan aplikasi, mekanisme input data, hingga standar pelaporan yang harus dipenuhi oleh masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penerapan sistem pelaporan berbasis digital yang lebih efektif, akuntabel, dan terintegrasi. Melalui aplikasi tersebut, pelaksanaan kegiatan konsolidasi demokrasi diharapkan dapat terdokumentasi secara sistematis dan mudah dipantau.

Dalam pemaparannya, Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Riau, Laode, menyampaikan bahwa pelaporan kegiatan konsolidasi demokrasi wajib dilakukan melalui aplikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tujuh hari kerja sejak instruksi diberlakukan.

Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan berbagai pertanyaan dan kendala teknis terkait penggunaan aplikasi, mulai dari proses login, unggah dokumen pendukung, hingga validasi data laporan. Tim Bawaslu Provinsi Riau turut memberikan pendampingan agar seluruh operator daerah dapat memahami sistem secara optimal.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap implementasi aplikasi pelaporan konsolidasi demokrasi dapat berjalan maksimal sehingga mendukung transparansi, efektivitas, dan tertib administrasi dalam pelaksanaan program demokrasi di lingkungan Bawaslu.

Penulis: Yannita Khoir