Bawaslu Rohul Ikuti Rakor Pemutakhiran Informasi Publik se-Provinsi Riau
|
Pasir Pengaraian - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Daftar Informasi Publik dan Penyusunan Laporan Layanan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis, (29/1/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, serta diikuti oleh peserta dari Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik serta penyusunan laporan layanan informasi yang lebih akuntabel dan transparan.
Dalam arahannya, Dona Donora menekankan pentingnya pemutakhiran daftar informasi publik sebagai bentuk komitmen keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Pemutakhiran daftar informasi publik merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat selalu relevan, akurat, dan mudah diakses,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar setiap jajaran Bawaslu kabupaten/kota dapat menyusun laporan layanan informasi publik secara sistematis dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, laporan tersebut menjadi indikator penting dalam menilai kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Rokan Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kelembagaan. Partisipasi aktif dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan terkait keterbukaan informasi di tingkat daerah.
Dengan adanya sinergi antara Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu kabupaten/kota, diharapkan pengelolaan informasi publik ke depan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Penulis: Yannita Khoir