Bawaslu Rohul Ikuti Rakor Persiapan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026
|
Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengikuti rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Riau secara daring bersama Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau, Selasa (28/04/2026). Kegiatan tersebut membahas persiapan teknis pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang direncanakan berlangsung di seluruh kabupaten/kota.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pelaksanaan P2P sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan.
Menurutnya, program Pendidikan Pengawas Partisipatif harus mampu menciptakan kader pengawas yang aktif dan memiliki pemahaman substansial mengenai kepemiluan. Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pimpinan dan sekretariat di masing-masing Bawaslu kabupaten/kota guna menunjang keberhasilan pelaksanaan kegiatan.
“Kita berharap P2P tahun ini mampu melahirkan kader pengawas partisipatif yang benar-benar memahami tugas pengawasan, sehingga tidak hanya bersifat seremonial semata,” ujar Amiruddin dalam rapat tersebut.
Selain itu, Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Riau, Tarmizi turut menyampaikan materi terkait kesiapan administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan. Ia meminta seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota segera menuntaskan proses rekrutmen peserta, penentuan narasumber, fasilitator, serta jadwal pelaksanaan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Tarmizi menjelaskan bahwa pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 akan berlangsung secara luring mulai Mei hingga Desember 2026. Ia juga mengimbau agar seluruh data pendukung segera diinput sesuai permintaan Bawaslu RI melalui tautan resmi yang telah disediakan.
Rapat berlangsung interaktif dengan diikuti Koordinator Divisi P2H dan staf P2H Bawaslu kabupaten/kota se-Provinsi Riau, termasuk jajaran Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu. Dalam sesi diskusi, peserta menyampaikan pemetaan calon peserta hingga berbagai potensi kendala teknis yang mungkin dihadapi saat pelaksanaan kegiatan di daerah masing-masing.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota memiliki pemahaman dan persepsi yang sama terkait kurikulum, metode pendidikan, serta target pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam modul “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”. Dengan persiapan yang optimal, diharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pemilihan dapat semakin meningkat di masa mendatang.
Penulis: Yannita Khoir