Bawaslu Rohul Kawal Coktas PDPB Triwulan II di Rambah Samo
|
Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu kembali melaksanakan pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 di Kecamatan Rambah Samo, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai prosedur dan prinsip akurasi data.
Pengawasan coktas di Kecamatan Rambah Samo difokuskan pada ketepatan proses verifikasi data pemilih yang dilakukan oleh penyelenggara teknis. Bawaslu Rokan Hulu hadir untuk memastikan setiap tahapan pencocokan data benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat di lapangan.
Bawaslu Rokan Hulu menegaskan bahwa pengawasan PDPB tidak hanya sebatas kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga integritas daftar pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Dalam pelaksanaannya, Bawaslu juga menekankan pentingnya ketelitian dalam mengidentifikasi potensi permasalahan data, seperti perubahan status kependudukan, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, maupun potensi data yang belum diperbarui secara maksimal.
Selain melakukan pengawasan langsung, jajaran Bawaslu Rokan Hulu juga terus membangun komunikasi aktif dengan KPU Kabupaten Rokan Hulu agar setiap temuan di lapangan dapat segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.
Melalui pengawasan coktas di Kecamatan Rambah Samo ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berkomitmen menjaga kualitas data pemilih agar tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Yannita Khoir