Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Lakukan Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol ke KPU

Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol

Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Data Parpol, Selasa (18/11/2025).

Pasir Pengaraian - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu melakukan koordinasi pengawasan pemutakhiran data partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa, (18/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan proses pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Koordinasi tersebut merupakan langkah preventif Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Melalui koordinasi ini, Bawaslu ingin memastikan bahwa setiap tahapan pemutakhiran data dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Rokan Hulu menyampaikan sejumlah hal terkait teknis pengawasan, termasuk mekanisme verifikasi data partai politik oleh KPU, akses terhadap data SIPOL, serta potensi kendala yang dapat muncul selama proses pemutakhiran berlangsung.

Selain itu, koordinasi ini juga membahas pentingnya sinergi antara Bawaslu dan KPU dalam menjaga keakuratan data partai politik, mulai dari kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, hingga domisili kantor tetap partai politik di daerah.

Bawaslu Rokan Hulu menegaskan bahwa pengawasan pemutakhiran data partai politik merupakan amanat undang-undang yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan. Oleh karena itu, komunikasi dan koordinasi yang baik dengan KPU menjadi kunci dalam mencegah potensi pelanggaran maupun sengketa di kemudian hari.

Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan pemutakhiran data partai politik di Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan tertib, sesuai regulasi, serta mampu menjamin keabsahan dan validitas data partai politik sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi dan integritas pemilu.

Penulis: Yannita Khoir