Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Lakukan Koordinasi Terkait Penerapan Satu Data Bawaslu

Koordinasi Terkait Penerapan Satu Data Bawaslu

Koordinasi Terkait Penerapan Satu Data Bawaslu, Kamis (4/12/2025).

Pekanbaru - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau dalam rangka pembahasan penerapan Satu Data Bawaslu, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman serta memperkuat tata kelola data dan informasi kelembagaan.

Koordinasi tersebut merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengelolaan data yang terintegrasi, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Penerapan Satu Data Bawaslu dinilai penting sebagai dasar penyediaan data yang valid untuk mendukung pengambilan kebijakan serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Kabag HHDI Bawaslu Provinsi Riau, Dona Donora, menyampaikan arahan terkait konsep, prinsip, dan mekanisme penerapan Satu Data Bawaslu. Ia menekankan pentingnya keseragaman data, konsistensi pelaporan, serta sinkronisasi informasi antarunit kerja di seluruh tingkatan Bawaslu.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu juga melakukan diskusi terkait teknis pengelolaan data dan informasi, mulai dari proses pengumpulan, pengolahan, hingga penyajian data. Berbagai tantangan dan kebutuhan dalam implementasi Satu Data Bawaslu di tingkat kabupaten turut menjadi perhatian dalam koordinasi tersebut.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu memiliki pemahaman yang lebih komprehensif dalam penerapan Satu Data Bawaslu. Hal ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kinerja kelembagaan yang berbasis data dan informasi yang berkualitas.

Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Satu Data Bawaslu secara berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu kabupaten/kota dan Bawaslu Provinsi Riau diharapkan mampu memperkuat sistem data kelembagaan yang efektif, efisien, dan terpercaya.

Penulis: Yannita Khoir