Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rohul Lakukan Uji Petik PDPB di Rambah Samo, 5 Pemilih MD

Uji Petik PDPB di Kecamatan Rambah Samo

Uji Petik PDPB di Kecamatan Rambah Samo, Selasa (26/8/2025).

Rambah Samo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan kegiatan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Rambah Samo, tepatnya di Kantor Desa Rambah Samo, pada Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini bertujuan memastikan keakuratan data pemilih yang terus diperbarui, sehingga daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu dan/atau Pilkada mendatang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dari hasil uji petik yang dilakukan, Bawaslu Rohul menemukan adanya 5 orang pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam data pemilih. Temuan ini segera dicatat dan akan direkomendasikan kepada pihak terkait untuk dilakukan perbaikan.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Rohul, Gummer Siregar menyampaikan bahwa uji petik merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan seluruh data pemilih benar-benar akurat. Temuan 5 orang yang meninggal dunia ini harus segera ditindaklanjuti, agar tidak lagi tercatat dalam daftar pemilih. Hal ini menjadi langkah penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujarnya.

Bawaslu Rohul menegaskan akan terus melakukan uji petik secara berkala di seluruh kecamatan guna memperkuat kualitas data pemilih, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat agar aktif melaporkan jika terdapat data pemilih yang tidak sesuai, baik karena sudah meninggal, pindah domisili, maupun tidak memenuhi syarat lainnya.

Penulis dan Foto: Yannita Khoir