Bawaslu Rokan Hulu Gelar Bedah Hukum Perbawaslu No. 8 Tahun 2023
|
Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan bedah hukum Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pengawasan Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu sebagai upaya memperkuat pemahaman regulasi di lingkungan jajaran pengawas pemilu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Rokan Hulu Fajrul Islami Damsir, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Gummer Siregar, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Wikki Yuliandra, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Safrizal Hasbi beserta jajaran staf divisi HPS.
Pelaksanaan bedah hukum ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas kelembagaan dalam memahami secara mendalam ketentuan teknis pengawasan pencalonan anggota legislatif. Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam penerapan regulasi di lapangan, khususnya pada tahapan pencalonan peserta pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, para pimpinan dan jajaran Bawaslu Rokan Hulu melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Perbawaslu No. 8 Tahun 2023, termasuk ruang lingkup pengawasan, potensi kerawanan, serta strategi pencegahan pelanggaran pada tahapan pencalonan.
Ketua Bawaslu Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, menekankan pentingnya pemahaman regulasi secara menyeluruh agar pelaksanaan tugas pengawasan dapat berjalan optimal, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa penguatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam menghadapi dinamika tahapan pemilu.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi forum diskusi internal untuk menyamakan langkah dan memperkuat koordinasi antar divisi dalam pelaksanaan pengawasan tahapan pencalonan ke depan. Dengan adanya pemahaman yang seragam, diharapkan potensi kendala di lapangan dapat diminimalisir sejak dini.
Melalui kegiatan bedah hukum ini, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pengawasan pemilu yang lebih profesional, berintegritas, dan berbasis regulasi demi mewujudkan proses demokrasi yang lebih baik.
Penulis: Yannita Khoir