Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Rokan Hulu Gelar Kegiatan Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu Tahun 2024 dan Pemantapan Aplikasi Siwaslu

Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu Tahun 2024 dan Pemantapan Aplikasi Siwaslu

Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu Tahun 2024 dan Pemantapan Aplikasi Siwaslu (Selasa, 30/01/2024)

Pasir Pengaraian - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Identifikasi TPS Rawan pada Pemilihan Umum Tahun 2024 dan Pemantapan Aplikasi Siwaslu serta alat kerja pemungutan dan penghitungan suara di Aula Media Center Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (30/01/2024).

Identifikasi TPS rawan pada Pemilu Tahun 2024 ini mempedomani Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 sebagai upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Gummer Siregar membuka kegiatan sekaligus menyampaikan kepada peserta untuk dapat meningkatkan pengawasan mengingat Pemilu Tahun 2024 sudah semakin dekat.

"Kita harus memetakan TPS mana yang lokasinya tidak ada jaringan sehingga Aplikasi Siwaslu ini dapat dijalankan dengan baik," ujarnya.

Kegiatan Identifikasi TPS Rawan pada Pemilu Tahun 2024 dan Pemantapan Aplikasi Siwaslu ini dihadiri oleh Ketua dan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 32 orang.

"Di Kabupaten Rokan Hulu sendiri belum ada riwayat terjadinya kekerasan dan intimidasi di TPS pada saat berlangsungnya Pemilu," tutupnya.

Penulis dan Foto: Yannita Khoir dan Andi Govala

Editor: Humas Bawaslu Rohul