Bawaslu Rokan Hulu Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026
|
Pasir Pengaraian – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu menghadiri sekaligus melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (2/7/2026), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Rokan Hulu.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu dihadiri oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Gummer Siregar, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) Safrizal Hasbi, serta Plt. Kepala Sekretariat Aditya Al Jamil.
Rapat pleno ini merupakan bagian dari pelaksanaan program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan secara periodik oleh KPU sebagai upaya menjaga kualitas daftar pemilih di luar tahapan pemilu maupun pemilihan. Dalam rapat tersebut, KPU menyampaikan hasil rekapitulasi perubahan data pemilih yang meliputi pemilih baru, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, serta perubahan elemen data kependudukan selama Triwulan II Tahun 2026.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu memastikan seluruh proses rekapitulasi berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai salah satu elemen penting penyelenggaraan demokrasi.
Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Gummer Siregar, menyampaikan bahwa data pemilih yang akurat merupakan prasyarat utama dalam menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat.
“Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap setiap proses pemutakhiran data pemilih agar seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi, sehingga daftar pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan komprehensif,” ujarnya.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu berharap sinergi antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dapat terus terjalin dalam mewujudkan data pemilih yang berkualitas. Dengan demikian, hak konstitusional setiap warga negara dapat terlindungi dan menjadi landasan bagi penyelenggaraan pemilu yang demokratis, jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis: Yannita Khoir
Foto: Raymond Rizal