Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Pendaftaran Bacalon Bupati, Bawaslu Rohul Terima Audiensi Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin

Audiensi Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin di Kantor Bawaslu Rohul, Senin (05/08/2024)

Audiensi Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin di Kantor Bawaslu Rohul, Senin (05/08/2024)

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menerima Audiensi Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin bertempat di Aula Bawaslu Rohul, Senin (05/08/2024). Agenda utama dari koalisi ini yaitu bersilaturahmi dengan Bawaslu Rohul sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran pada saat deklarasi dan sosialisasi Bacalon Bupati.

Audiensi dibuka oleh Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir yang menyampaikan sambutan kepada seluruh anggota Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin yang telah menyempatkan hadir pada kesempatan ini.

"Selamat datang kami ucapkan kepada seluruh anggota Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin yang hadir pada hari ini. Selanjutnya kita langsung saja melaksanakan diskusi dan tanya jawab seputar masalah pemilihan kepada daerah di Rohul," ujarnya.

Ketua Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin, Muhammad Aidi menyampaikan bahwa koalisi ini memiliki agenda utama yaitu deklarasi dan pendaftaran calon yang akan segera dimatangkan.

"Kami meminta arahan kepada Bawaslu Rohul terkait apa-apa saja yang perlu dilaporkan agar ke depannya kami tidak disalahkan ketika melaksanakan deklarasi bacalon karena kami akan menghadirkan sekitar 1500an orang," tuturnya.

Terkait dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Netralitas ASN, Aidi juga mempertanyakan mengenai kelemahan DPT yang berbasis NIK dan ASN yang terlibat dalam pemberian dukungan kepada Bacalon Kepala Daerah.

"DPT yang berbasis NIK ini menurut kami memiliki kelemahan dimana ketika ada warga yang pindah dan meninggal ada yang tidak melaporkan. Begitupun dengan netralitas ASN, ada yang terang-terangan memberikan dukungan dan memakai fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Kapan hal tersebut dapat ditindak?" tambahnya.

Menanggapi pertanyaan Aidi diatas, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Bawaslu Rohul, Gummer Siregar menyampaikan bahwa terkait DPT pada saat ini sudah dilakukan pleno tingkat PPS, kemudian dilanjutkan dengan pleno tingkat Kecamatan yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 s.d 7 Agustus 2024.

"Terkait dengan penetapan DPT ini seharusnya peserta pemilihan ikut serta terlibat dalam proses rekapitulasi dan memberikan saran masukan. Selain itu, Coklit yang awalnya dilaksanakan berdasarkan de facto sesuai dengan tempat tinggal sekarang sudah diubah menjadi de jure sesuai dengan administrasi kependudukan," ujarnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Rohul, Yurnalis menekankan bahwa ASN dilarang untuk ikut sosialisasi Bacalon Kepala Daerah karena hal tersebut termasuk dalam politik praktis.

"Untuk sosialisasi dan deklarasi, kami harap jangan sampai melibatkan ASN. Sebagai bentuk pencegahan, kami juga akan membuat himbauan kepada instansi terkait. ASN yang akan mencalonkan diri sebagai kepala daerah juga harus mengundurkan diri dua bulan sebelum pencalonan," tuturnya.

Setelah melaksanakan Audiensi dengan Bawaslu Rohul, diharapkan ke depannya Koalisi Rohul Bahagia Lahir Batin untuk dapat menaati regulasi yang berlaku terkait deklarasi dan sosialisasi pencalonan kepala daerah agar tidak terjadi pelanggaran.

Penulis dan Foto: Yannita Khoir