Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemungutan Suara Pilkada 2024, Bawaslu Rohul Gelar Rakernis Pengawasan Putungsura

Rakernis Pengawasan Putungsura

Rakernis Pengawasan Putungsura

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara (Putungsura) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024, bertempat di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian, Kamis (7/11/2024).

Rakernis ini dibuka secara langsung oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Rohul, Gummer Siregar. Beliau menyampaikan bahwa tahapan kampanye hanya tersisa tujuh belas hari lagi dan Pilkada akan dilaksanakan kurang lebih dua puluh hari lagi.

"Puncak dari pelaksanaan Pilkada yaitu tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang merupakan tanggung jawab kita semua. Ujung tombak pengawasan kita pada tahapan ini yaitu di TPS," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa Panwaslu Kecamatan memiliki tanggung jawab untuk melakukan pembinaan secara langsung terhadap Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

"Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran pada saat proses pemungutan dan penghitungan suara, tidak terlepas dari kemampuan PTPS itu sendiri. Panwascam harus memaksimalkan bimtek PTPS dan memberikan saran serta petunjuk agar PTPS tidak keliru dalam menjalankan tugas," tambahnya.

Narasumber yang mengisi kegiatan Rakernis ini yaitu Yasrif Yakub Tambusai yang merupakan Direktur Utama dari Sentra Pemilu Indonesia. Beliau memaparkan materi mengenai Pengenalan Tugas Wewenang dan Tanggung Jawab Pengawas TPS.

"Saya yakin PTPS yang sudah dilantik kemarin mengerti dengan wewenang dan tanggung jawab yang diembannya. PTPS juga nantinya harus mengerti cara pembuatan Form A Hasil Pengawasan apabila PTPS menemukan pelanggaran," tuturnya.

Dengan adanya Rakernis yang ditaja oleh Bawaslu Rohul ini, diharapkan kepada Panwascam untuk segera meningkatkan kapasitas PTPS yang telah dilantik agar dapat bekerja dengan baik.

Penulis dan Foto: Yannita Khoir