Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Rohul Gelar Rapat Kerja Teknis

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak 2024 yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan bertempat di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian, Sabtu-Minggu (22 s.d 23 Juni 2024).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, dalam hal ini diwakili oleh Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Wikki Yuliandra. Beliau menyampaikan bahwa agenda ini sebenarnya sudah lama direncanakan namun baru terealisasi.

"Pemutakhiran daftar pemilih ini merupakan tahapan yang sangat penting, jangan sampai ke depannya terjadi psu lagi," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan agar Panwaslu Kecamatan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Setelah rapat kerja teknis ini, Panwaslu Kecamatan dapat memberikan pembekalan kepada PKD karena PKD yang akan bersinggungan langsung dengan Pantarlih," tambahnya.

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H), Gummer Siregar juga menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan tahapan pilkada yang panjang regulasinya mencapai empat bulan.

"Hasil evaluasi terkait daftar pemilih pada Pemilu 2024 lalu masih ada terpantau titik-titik kerawanan karena ada beberapa TPS yang DPKnya membludak," tuturnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa kita tidak bisa menganggap remeh tahapan pemutakhiran daftar pemilih pada Pilkada Serentak ini, terpantau di beberapa tempat hanya menganggap enteng evaluasi ini.

"Jangan sampai ada ruang atau potensi bagi pihak-pihak lain untuk mempermasalahkan terkait daftar pemilih ini karena PIC tahapan pemutakhiran daftar pemilih ini yaitu Divisi P2H," tambahnya.

Rapat Kerja Teknis ini berlangsung selama dua hari dengan menggunakan alat kerja berupa Form untuk kemudian diisi oleh Pengawas. Ke depannya Panwaslu Kecamatan dapat memberikan pelatihan teknis kepada PKD terkait.

Rapat Kerja Teknis Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih

Penulis dan Foto: Yannita Khoir