Ketua Bawaslu Rokan Hulu Jadi Narasumber Diskusi Daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Pasir Pengaraian - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu menjadi narasumber dalam diskusi daring Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) yang digelar pada Senin, (10/11/2025). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh 40 peserta yang berasal dari berbagai unsur masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.
Diskusi daring ini mengangkat tema teknis pencegahan pelanggaran dan penanganan sengketa proses pemilu. Dalam pemaparannya, Ketua Bawaslu Rokan Hulu menjelaskan peran strategis pengawasan partisipatif sebagai upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran pemilu serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.
Ia menyampaikan bahwa pencegahan pelanggaran pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat melalui pengawasan yang berkelanjutan dan berbasis pemahaman regulasi.
Selain itu, Ketua Bawaslu Rokan Hulu juga memaparkan secara teknis mekanisme pencegahan pelanggaran, mulai dari identifikasi potensi pelanggaran, upaya pencegahan non-litigasi, hingga peran Bawaslu dalam menangani sengketa proses pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan diskusi berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan pandangan terkait pengawasan pemilu di tingkat lokal. Melalui kegiatan Pendidikan Pengawasan Partisipatif ini, diharapkan peserta dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mencegah pelanggaran dan memperkuat pengawasan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis dan Foto: Yannita Khoir