Konsolidasi Demokrasi Bersama Partai Golkar, Bawaslu Rohul Bahas Netralitas ASN
|
Pasir Pengaraian – Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama DPD Partai Golkar Kabupaten Rokan Hulu di Kantor DPD Partai Golkar, Senin (8/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi di luar tahapan pemilu sekaligus membangun komunikasi yang konstruktif dengan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dengan membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian bersama, di antaranya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), kompetensi dan profesionalitas jajaran pengawas pemilu, pelaksanaan kegiatan reses anggota legislatif, serta penentuan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai perlu memperhatikan aspek netralitas dan kemudahan akses bagi pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, DPD Partai Golkar menyampaikan sejumlah masukan berdasarkan pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024. Salah satunya terkait netralitas ASN yang dinilai masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, Partai Golkar juga mendorong agar proses rekrutmen jajaran pengawas pemilu di masa mendatang semakin mengedepankan kompetensi, integritas, dan profesionalitas guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.
Partai Golkar juga mengusulkan agar penempatan TPS pada pemilu mendatang lebih banyak memanfaatkan fasilitas umum yang netral sehingga dapat meminimalkan persepsi keberpihakan. Selain itu, partai tersebut berharap seluruh peserta pemilu mendapatkan perlakuan yang sama dan adil dari penyelenggara pemilu demi terwujudnya kompetisi politik yang sehat dan demokratis.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir menyampaikan bahwa Bawaslu sangat terbuka terhadap kritik, saran, dan evaluasi dari seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, masukan yang disampaikan partai politik menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas pengawasan dan penyelenggaraan pemilu ke depan.
"Netralitas ASN dan integritas pemilu merupakan prinsip yang tidak dapat ditawar. Bawaslu berkomitmen untuk terus melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran sesuai kewenangan yang diberikan oleh peraturan perundang-undangan. Masukan dari partai politik menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga dalam memperkuat fungsi pengawasan," ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam penanganan pelanggaran administrasi pemilu, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan dan mengeluarkan rekomendasi kepada instansi yang berwenang menjatuhkan sanksi. Oleh karena itu, penguatan sinergi antara Bawaslu, partai politik, dan lembaga terkait menjadi hal yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kepatuhan terhadap regulasi kepemiluan.
Di akhir kegiatan, Bawaslu Rohul mengajak Partai Golkar untuk terus berperan aktif dalam pendidikan politik masyarakat guna bersama-sama mewujudkan pemilu yang berintegritas, adil, dan demokratis di Kabupaten Rokan Hulu.
Penulis: Syahdi Firman
Editor: Yannita Khoir