Lompat ke isi utama

Berita

Konsolidasi Demokrasi ke Partai Demokrat, Bawaslu Rohul Imbau Pembaruan Data Parpol

Konsolidasi Demokrasi ke Partai Demokrat

Konsolidasi Demokrasi ke Partai Demokrat, Senin (1/6/2026).

Pasir Pengaraian – Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi melalui kunjungan kerja (road show) ke Sekretariat DPC Partai Demokrat Kabupaten Rokan Hulu, Senin (1/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Safrizal Hasbi, S.T., bersama jajaran staf Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.

Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan di Luar Tahapan. Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan juga bertujuan menyosialisasikan regulasi kepemiluan serta mendorong pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, Safrizal Hasbi menyampaikan bahwa penguatan demokrasi harus terus dilakukan meskipun tidak berada dalam tahapan pemilu. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi antara penyelenggara pemilu dengan partai politik menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi dan kesiapan menghadapi pemilu mendatang.

Ia juga menjelaskan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024 terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal bertujuan memperbaiki sistem kepemiluan dari berbagai aspek. Putusan tersebut diharapkan mampu mengurangi beban penyelenggara, memberikan ruang yang lebih baik bagi partai politik dalam menyiapkan kader terbaik, serta menghindari kejenuhan pemilih akibat padatnya agenda pemilu.

Pada kesempatan itu, Bawaslu Rohul mengimbau Partai Demokrat untuk segera melakukan pembaruan data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Berdasarkan data yang tersedia, pembaruan data masih perlu dilakukan guna mendukung proses Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan (PDPB) dan Pemutakhiran Data Partai Politik Peserta Pemilu (PDPP) Semester I Tahun 2026.

"Pembaruan data di Sipol bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menjaga validitas data partai, mencegah data ganda, serta memastikan kesiapan partai dalam memenuhi berbagai persyaratan kepemiluan," ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Rohul juga menekankan pentingnya peran partai politik dalam melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. Partai politik memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara serta mendorong partisipasi politik yang cerdas dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan road show ini, Bawaslu Rohul berharap terjalin sinergi yang semakin kuat dengan partai politik sebagai peserta pemilu. Pendekatan preventif melalui komunikasi dan konsolidasi diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, meminimalkan potensi pelanggaran, serta mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Rokan Hulu.

Penulis: Safrizal Hasbi

Editor: Yannita Khoir