Memasuki Tahapan Iklan Kampanye, Bawaslu Rohul Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Bersama KPU Rohul
|
Pasir Pengaraian - Memasuki masa tahapan kampanye pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rohul sepakat membentuk Gugus Tugas Pengawasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani di Hotel Gelora Bhakti Pasir Pengaraian.
Tahapan kampanye melalui iklan ini sendiri dimulai pada tanggal 10 November 2024 s.d 23 November 2024. Pembentukan gugus tugas ini merupakan langkah awal untuk memperkuat koordinasi antar lembaga terkait agar iklan kampanye dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir menyampaikan bahwa pembentukan gugus tugas pengawasan ini merupakan langkah penting untuk mempererat koordinasi dan kerja sama antar lembaga. Selain itu, gugus tugas pengawasan ini juga diharapkan untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap tahapan iklan kampanye ini.
"Gugus tugas ini akan mengawasi penyebaran iklan kampanye di semua platform dan memastikan bahwa iklan kampanye yang ada sesuai dengan jadwal dan regulasi yang berlaku," ujarnya.
Gugus tugas ini nantinya juga akan melakukan pemantauan terhadap dugaan pelanggaran terkait materi iklan kampanye yang mengandung unsur SARA, fitnah atau hoaks yang berpotensi merusak demokrasi. Selain itu, gugus tugas ini juga berfungsi untuk mengkaji temuan dan laporan pelanggaran serta memberikan masukan dalam mengambil keputusan terhadap adanya pelanggaran.
Ketua KPU Rohul, Cepi Abdul Husen juga menyambut dengan baik terbentuknya gugus tugas ini. Kerja sama dan koordinasi antara Bawaslu dan KPU sangat penting dalam menjaga integritas Pilkada 2024.
"Kami mendukung penuh pembentukan gugus tugas ini. Sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan, KPU juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses kampanye sesuai dengan prosedur. Ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga Pemilihan yang bersih dan berintegritas," tuturnya.
Dengan adanya gugus tugas ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Rokan Hulu dapat berjalan dengan tertib, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.
Penulis dan Foto: Yannita Khoir