Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang PSU, Bawaslu Rohul gelar FGD Persiapan Pengawasan

Menjelang PSU, Bawaslu Rohul gelar FGD Persiapan Pengawasan

Menjelang PSU, Bawaslu Rohul gelar FGD Persiapan Pengawasan

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama stakeholders terkait persiapan pengawasan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bertempat di Hotel Sapadia Pasir Pengaraian, Kamis (04/07/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Riau, Amiruddin Sijaya menyampaikan bahwa PSU di 31 TPS Desa Tambusai Utara merupakan salah satu langkah untuk memperoleh keadilan pemilu.

"Menanggapi adanya PSU ini, kita tidak perlu saling menyalahkan. Jadikan hal ini evaluasi kedepannya agar penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan lebih baik lagi," ujarnya.

Ketua Bawaslu Rohul, Fajrul Islami Damsir menyampaikan bahwa FGD ini merupakan kegiatan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh stakeholders apa yang menjadi penyebab PSU dan tahapan penyelenggaraan PSU yang sudah dilaksanakan.

"Kami harap dengan adanya FGD ini para stakeholders dapat memberikan saran dan masukan terutama di bagian pengawasan," tuturnya.

Berdasarkan Putusan MK, terdapat dua hal yang menjadi sorotan dalam penyelenggaraan PSU di 31 TPS ini yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyelenggaraan pemungutan suara ulang.

Bawaslu Rohul telah melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih di 31 TPS wilayah perkebunan PT. Torganda di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara.

Hasil pengawasan Bawaslu Rohul menunjukkan adanya indikasi data pemilih yang ganda. Bawaslu Rohul juga sudah menyampaikan saran perbaikan kepada KPU agar melakukan perbaikan terkait data pemilih tersebut.

Terkait dengan penyelenggaraan PSU, Bawaslu Rohul telah melaksanakan sosialisasi baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu seperti politik uang, kampanye dan mobilisasi pemilih.

"Bawaslu Rohul juga telah membuka posko pengaduan masyarakat di Desa Tambusai Utara agar masyarakat dapat segera melapor ketika terjadi pelanggaran," tambahnya.

Bawaslu Rohul mengimbau kepada seluruh pihak terkait, terutama penyelenggara pemilu, ASN, Polri dan TNI agar menjaga netralitas dalam penyelenggaraan PSU sehingga hasil PSU dapat diterima oleh semua pihak.

Penulis: Yannita Khoir