Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Organisasi, Bawaslu Rohul Hadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Gelombang I

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Gelombang I, Bali 30 Juli s.d 1 Agustus 2024

Rapat Koordinasi Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Gelombang I, Bali 30 Juli s.d 1 Agustus 2024

Pasir Pengaraian - Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Organisasi Bawaslu melalui Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2024 Gelombang I yang dilaksanakan di Prime Plaza Hotel Sanur, Bali Convention Centre Jalan Hang Tuah No. 46, Sanur, Sanur Kaja, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 30 Juli s.d 1 Agustus 2024.

Kegiatan Rakor ini ditaja oleh Bawaslu Republik Indonesia Bidang Biro Perencanaan dan Organisasi dan dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, S.H., LL.M serta Anggota Bawaslu Republik Indonesia Dr. Herwyn J.H.Malonda, M.Pd., M.H. Narasumber yang mengisi acara Rakor ini berasal dari BPKP dan Inspektorat Wilayah Bawaslu Republik Indonesia.

Rakor ini dilaksanakan dalam rangka  meningkatkan kapasitas terkait penyelenggaraan SPIP terintegrasi pada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota agar meningkatnya nilai maturitas SPIP Bawaslu ke Level 3, yang berdampak pada peningkatan kinerja, transparasi, pengelolaan keuangan dan aset negara dengan baik sesuai peraturan yang berlaku.

SPIP atau Sistem Pengendalian Intern Pemerintah ini merupakan Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagaimana tertuang dalam Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2023, dimana pelaporan SPIP dalam pasal 22 ayat 3 dapat disampaikan dalam bentuk laporan semester dan laporan tahunan.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Herwyn J.H.Malonda, M.Pd., M.H menyampaikan perlunya komitmen dan integritas dalam organisasi, baik dari segi administrasi dan akuntabilitas terkait pengelolaan keuangan yang transparan sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. 

"SPIP ini merupakan salah satu cara mencegah penyelewengan terhadap pengelolaan keuangan sehingga minimnya ditemukan kecurangan-kecurangan dalam pengelolaan anggaran terutama anggaran dana pemilihan," tuturnya.

Senada dengan Herwyn, Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja, S.H., LL.M juga menegaskan kepada jajarannya untuk selalu menjunjung tinggi komitmen, integritas, dan pengendalian pengelolaan keuangan sehingga terhindar kesalahan dalam pengelolaan keuangan.

"Ke depannya kami minta kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk menyusun rencana strategi kegiatan yang dilaksanakan sebagai dasar penyusunan rencana anggaran belanja, serta menghimbau ketua dan  kasek/korsek agar dapat saling kerjasama dalam evaluasi pertanggungjawaban pengelolaan keuangan kepada jajaran dibawahnya sehingga terhindar terjadi permasalahan dikemudian hari," ujarnya.

Beliau juga menyampaikan bahwa SPIP ini juga akan mempengaruhi tunjangan kinerja sehingga diperlukan laporan yang baik dan berharap kepada Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota selama kegiatan ini berlangsung agar dapat mengikuti sampai berakhirnya kegiatan ini.

Peserta Rakor ini sebanyak 14 Provinsi yang terdiri dari Bawaslu Provinsi Riau, Lampung, Sumatra Utara, DKI Jakarta, Provinsi Banten, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, Papua Barat Daya dan 172 Bawaslu Kabupaten/Kota dengan mengundang Kordiv SDM Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, Kasek/Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota dan Staf Operator SPIP Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Penulis: Tengku Ali Akbar

Editor: Yannita Khoir