Lompat ke isi utama

Pengumuman

PENGUMUMAN NAMA-NAMA TERPILIH ANGGOTA PANWASLU KECAMATAN DALAM PEMILIHAN TAHUN 2024

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6
Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-
Undang dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Republik Indonesia Nomor 19
Tahun 2017 sebagaimana diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Bahwa Setelah Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu melakukan rapat pleno penetapan
nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada tanggal Dua Puluh Dua bulan Mei
tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat pukul 10:00 WIB maka Pokja Pembentukan
Panwaslu Kecamatan Kabupaten Rokan Hulu Hari ini tanggal Dua Puluh Tiga bulan
Mei tahun Dua Ribu Dua Puluh Empat Secara resmi mengumumkan nama-nama
Panwaslu Kecamatan terpilih sebagai berikut :