Bawaslu Rohul Ikuti Evaluasi dan Penyerahan Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Bawaslu
|
Pekanbaru - Dalam rangka memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program pengawasan Pemilu, Bawaslu Provinsi Riau menggelar kegiatan Evaluasi dan Penyerahan Laporan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu Bersama Mitra Bawaslu yang diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program penguatan kelembagaan berjalan sesuai dengan arahan Bawaslu Republik Indonesia, sekaligus menjadi wadah penyampaian laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan oleh masing-masing daerah.
Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Amiruddin Sijaya menekankan pentingnya penyusunan laporan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memuat esensi serta capaian program yang benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
"Jadikan laporan yang dibuat sebagai karya terbaik yang mampu menggambarkan kinerja Bawaslu di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Riau Nanang Wartono menyampaikan bahwa setiap Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempersiapkan dan menyampaikan laporan secara berjenjang serta menjaga kekompakan antar-lembaga. Ia juga mengingatkan pentingnya komitmen dan kebanggaan dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak perlu berkecil hati apabila ada proses yang dilakukan oleh DKPP, yang terpenting adalah tetap berpegang pada prinsip integritas,” tegasnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Riau Patminah Nularna menambahkan bahwa laporan penguatan kelembagaan harus disusun sesuai dengan petunjuk teknis yang telah disampaikan melalui surat resmi Bawaslu Provinsi Riau. Ia juga menegaskan bahwa meskipun kegiatan penguatan kelembagaan diampu oleh Divisi SDM, namun seluruh unsur pimpinan harus ikut berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Selain itu, Patmina menyoroti pentingnya keterlibatan mitra Bawaslu dalam kegiatan penguatan kelembagaan, sebagai upaya menghimpun kritik dan masukan terhadap lembaga. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan memperhatikan kompetensi narasumber yang diundang.
“Setiap kegiatan harus memiliki relevansi dengan penguatan kelembagaan, karena keputusan dari Bawaslu RI terkait perjalanan dinas tidak dapat dicairkan tanpa adanya kegiatan yang mendukung tujuan tersebut,” tutupnya.
Melalui kegiatan evaluasi ini, Bawaslu Provinsi Riau berharap laporan yang dihasilkan dapat menjadi refleksi atas pelaksanaan program di tahun 2025 sekaligus menjadi bahan perbaikan untuk penguatan kelembagaan di masa mendatang.
Penulis: Yannita Khoir