Bawaslu Rohul Perkuat Strategi Pengawasan dan Edukasi Politik Melalui Diskusi Putusan MK
|
Pasir Pengaraian, Senin, 21 September 2026, Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu melalui Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyelenggarakan kegiatan diskusi hukum dengan mengangkat Tema: Amanat Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tantangan Pengawasan "Strategi Bawaslu Mengawal Demokrasi dan Keadilan Pemilu".
Kegiatan diskusi ini digelar secara terbuka untuk umum dan dilaksanakan secara daring via zoom Dengan Jumlah Peserta melebihi dari Kuota Zoom yang tersedia dengan jumlah Peserta sebanyak 145 orang.
Hadir sebagai narasumber yaitu Kahfi Adlan Hafis selaku Peneliti Perkumpulan untuk demokrasi dan pemilu (Perludem) dan Iman Munandar selaku praktisi hukum juga pengamat politik dan hukum. Kegiatan ini dibuka oleh Safrizal Hasbi selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.
Kegiatan ini turut pula dihadiri oleh Alnofrizal selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau dan Indra Khalid Nasution selaku Anggota Bawaslu Provinsi Riau. Kegiatan diskusi hukum yang dilaksanakan dimasa non tahapan pemilu ini dirancang dan diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pemahaman khususnya bagi jajaran Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu dan peserta yang hadir.
Mengingat terdapat cukup banyak putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak terhadap desain dan sistem pemilu secara signifikan yang akan berpengaruh terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan penanganan pelanggaran Bawaslu. Oleh sebab itu kegiatan ini tidak saja memberikan edukasi politik dan hukum seputar isu-isu kepemiluan tetapi lebih dari itu yaitu untuk memperkokoh komitmen, melakukan langkah-langkah mutakhir menyangkut pencegahan pelanggaran pemilu serta strategi pengawasan yang relevan dan kontekstual dengan regulasi kepemiluan yang terus berkembang.
Hadir pada zoom ini peserta dari unsur sekretariat KPU, jajaran Bawaslu dari berbagai daerah dan partai politik. Alnofrizal selaku Ketua Bawaslu Provinsi Riau dalam sambutan dan penutupannya menyampaikan bahwa kegiatan positif seperti ini harus terus dilaksanakan sebagai edukasi yang penting bagi Bawaslu maupun bagi partai politik sebagai peserta pemilu.
Senada dengan Ketua Bawaslu Provinsi Riau, Indra Khalid Nasution selaku Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas dilaksanakannya diskusi hukum ini dan menekankan agar kegiatan diskusi hukum seperti ini tidak boleh berhenti sampai disini, harus terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Penulis dan Foto : Syahdi Firman dan Raymond
Editor: Detriandi