Bawaslu Rohul Hadiri FGD Verifikasi Partai Politik dan Penataan Dapil di KPU
|
Pasir Pengaraian - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hulu menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD) bertema Verifikasi Partai Politik dan Penataan Daerah Pemilihan pada Kamis (28/8/2025) di Aula Rapat KPU Rohul. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan KPU RI berdasarkan Surat Dinas Nomor: 1109/PL-01-SD/06/2025 tentang Penjelasan Pelaksanaan Kegiatan Pasca Pemilu dan Pemilihan.
FGD diikuti secara luring maupun daring, dengan menghadirkan berbagai pihak, di antaranya Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan dan Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto yang hadir via zoom, Ketua dan Anggota KPU Rohul, perwakilan Disdukcapil, Tapem, Kesbangpol, akademisi dari Universitas Rokania, pengurus dan LO partai politik se-Rohul, YLPDR, tokoh masyarakat, pegiat pemilu, serta media massa. Dari Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu hadir Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Gummer Siregar, Koordinator Divisi SDM dan Diklat Wikki Yuliandra, serta Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Safrizal Hasbi.
Kegiatan dibuka secara daring oleh Ketua KPU Provinsi Riau, dilanjutkan sambutan Ketua KPU Rohul Cepi Abdul Husen yang sekaligus menjelaskan mekanisme serta perkembangan verifikasi partai politik dan penataan dapil pasca Pemilu 2024. Diskusi dipandu oleh Eria Candra, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Rohul.
Dalam sesi diskusi, Bawaslu Rohul menyampaikan sejumlah catatan. Safrizal Hasbi menekankan pentingnya penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis verifikasi, baik secara administratif maupun faktual. Ia juga mendorong penguatan sistem digital (SIPOL) agar lebih mutakhir serta pelatihan bagi pengurus partai dan penyelenggara.
“Transparansi hasil verifikasi kepada publik sangat penting. Sosialisasi, baik secara daring maupun luring, juga harus ditingkatkan agar masyarakat lebih memahami prosesnya,” tegasnya.
Sementara itu, Gummer Siregar menambahkan agar KPU memberikan akses yang lebih luas, bukan sekadar viewer, sehingga Bawaslu dapat mengawasi secara optimal. Ia juga menyoroti pentingnya partai politik memberikan edukasi kepada anggota maupun calon pemilih.
“Masih banyak masyarakat yang merasa dicatut sebagai anggota parpol tanpa sepengetahuan mereka. Hal ini berimbas serius, termasuk menghambat pendaftaran ulang bagi yang ingin menjadi ASN, TNI/Polri, maupun PPPK,” ungkapnya.
Terkait penataan daerah pemilihan, Wikki Yuliandra menegaskan bahwa Bawaslu akan memastikan proses penataan dapil sesuai prinsip hukum, prosedur, serta berbasis data dan peta terbaru.
“Penataan dapil tidak boleh disusun untuk menguntungkan calon atau partai tertentu. Partisipasi publik dalam proses ini juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
FGD ditutup dengan sesi foto bersama serta makan bersama seluruh peserta, menandai berakhirnya kegiatan yang berlangsung secara interaktif tersebut.
Penulis: Safrizal Hasbi
Editor: Yannita Khoir