Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI) merilis hasi penanganan pelanggaran Pemilu 2024 per 8 Januari 2024.Berdasarkan data yang dirilis hingga 8 Januari 2024, Bawaslu RI telah menangani pelanggaran Pemilu sebanyak 1.032 kasus yang terdiri dari 329 temuan dan 703 laporan.
Pekanbaru -Pimpinan Bawaslu Riau yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas (P2H) Amiruddin Sijaya, meminta agar kualitas kehumasan Bawaslu kabupaten/kota se Riau terus ditingkatkan.
Rokan Hulu-Tanggal 7 Januari 2024 menjadi batas waktu bagi Parpol Peserta Pemilu 2024 untuk memberikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) kepada KPU sesuai dengan tingkatannya melalui aplikasi Sikadeka.